Rabu 10 Mar 2021 15:00 WIB

BPH Migas Dukung Target Pertamina Bangun 12 Ribu Pertashop

Kepala BPH Migas ingatkan pembangunan Pertashop harus didukung pengadaan truk tanki

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala BPH Migas ingatkan pembangunan Pertashop harus didukung pengadaan truk tanki dan kemampuan fabrikasi
Foto: BPH Migas
Kepala BPH Migas ingatkan pembangunan Pertashop harus didukung pengadaan truk tanki dan kemampuan fabrikasi

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengunjungi langsung fabrikasi pertashop di kota Bandar Lampung untuk keperluan distribusi BBM nonsubsidi pertamax di wilayah Sumbagsel. Kepala BPH Migas dan Tim didampingi oleh Project Manager PT. Glory Bumi Nusantara Rudi Hardiana, SAM Pertamina Lampung-Bengkulu Donny Brilianto, SBM Pertamina Lampung Agung Keshara, Selasa (9/3).

"BPH Migas bertanggungjawab mengawasi implementasi Mini SPBU yang dibuat oleh Badan Usaha termasuk Pertamina karena ini amanah UU Migas pasal 8 ayat 2 dan 4, dimana BPH Migas selaku wakil pemerintah yang bertanggung jawab mengatur dan mengawasi ketersediaan dan Distribusi BBM di seluruh NKRI , BBM tersebut adalah BBM Subsidi (JBT, BBM Penugasa (JBKP) juga BBP Non Subsidi." Jelas Ifan sapaan untuk M Fanshurullah Asa.

Ia menyebut Pertamina menargetkan untuk membangun 10 ribu Pertashop di 2021. Sementara, menurut Ifan permintaan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama untuk menambah menjadi 12 ribu pertashop harus dipandang positif.

Lebih Lanjut Ifan menjelaskan BPH Migas mendukung langkah Pertamina untuk memperbanyak Mini SPBU/Pertashop karena beberapa hal, antara lain: