Rabu 10 Mar 2021 16:23 WIB

Pelangaran HAM Berat Kasus KM50, TP3 Siapkan Buku Putih

Ini merespons permintaan pemerintah agar TP3 menunjukkan bukti insiden KM50.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
 Abdullah Hehamahua.
Foto:

Diberitakan sebelumnya, tujuh perwakilan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan enam anggota laskar FPI menemui Presiden Jokowi, Selasa (9/3) siang. Selain Amien Rais yang memimpin rombongan TP3, terlihat juga hadir Abdullah Hehamahua, Kiai Muhyiddin, dan Marwan Batubara. 

"Ini tadi baru saja jam 10.00, Presiden Republik Indonesia yang didampingi saya dan Mensesneg menerima tujuh orang anggota TP3. Yang kedatangannya dimpimpin oleh Pak Amien Rais. Tapi pimpinan TP3nya sendiri adalah Abdullah Hehamahua," ujar Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Presiden, Selasa (8/3). 

Mahfud menjelaskan, dalam pertemuan 15 menit tersebut ada dua poin yang disampaikan TP3 kepada Presiden Jokowi. Poin pertama, TP3 menekankan perlu ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum. 

"Sesuai perintah Tuhan hukum itu adil. Dan yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," ujar Mahfud.