Rabu 10 Mar 2021 17:02 WIB

Polres Jakarta Barat Ungkap 144,5 Ton Ganja

Pengiriman ganja itu berasal dari ladang ganja seluas 12 hektare di Mandailing Natal.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Petugas kepolisian Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyiapkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan narkotika jenis ganja dengan mengamankan barang bukti mencapai 144,5 ton yang terdiri dari 500 kilogram ganja siap edar dan 144 ton tanaman ganja dari ladang seluas 12 hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan mentapkan 9 orang tersangka.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyiapkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan narkotika jenis ganja dengan mengamankan barang bukti mencapai 144,5 ton yang terdiri dari 500 kilogram ganja siap edar dan 144 ton tanaman ganja dari ladang seluas 12 hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan mentapkan 9 orang tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, dari pengungkapan narkoba jenis ganja ratusan kilogram bermuara ke ladang ganja seluas 12 hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam rilis Polres Metro Jakarta Barat telah diamankan sembilan tersangka dan ganja seberat 144,5 ton.

"Jadi, jaringan yang selama ini kami ungkap ternyata produksinya atau sumber ganja ganjanya dari tempat ini," kata Maradona Selasa (9/3). 

Dikatakan Maradona, dengan penemuan ladang ganja di sana, pihaknya langsung memusnahkan ladang ganja seluas 12 hektare. Untuk kasus ladang ganja sendiri ada sebanyak 2 orang tersangka beriniskal ZF selaku pemilik ladang ganja dan IB selaku tukang pikul ladang ganja. Tukang pikul ini biasa yang merawat ladang ganja sampai memanen ganja yang dibawa dari ladang sampai ke gudangnya. 

"Jadi dari beberapa kali yang kami tangkap itu, ada yang sasarannya ke Jakarta ada yang sasarannya ke Jawa Barat ada yang sasarannya ke Jawa Timur, tapi upaya upaya yang dilakukan kan pencegahan sebelum barangnya tiba di tempat tujuannya," tutur Maradona. 

Menurut Maradona, pengiriman ini pun dilakukan dengan berbagai macam modus seperti yang sudah pernah diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Bahkan, ganja ini juga sempat dikirim ke Bali dan itu pernah diungkap oleh Unit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Namun dari kasus yang sudah disidik itu semuanya melalui kurir.

"Tetapi ada beberapa kali kami gagalkan melalui jasa ekspedisi waktu itu yang tujuannya ke Bali kemudian beberapa daerah di Jakarta itu belum bisa kami pastikan barangnya dari sini tapi sumbernya juga dari kabupaten Mandailing Natal," tutup dia.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan narkoba di Sumatera Utara. Dalam pengungkapan ini pihak kepolisian mengamankan sembilan tersangka dengan barang bukti ganja seberat 144,5 ton ganja. Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan salah satu tersangka sebagai pengedar pada bulan Juli 2020 lalu.

"Ada sekitar 144,5 ton ganja yang berhasil disita oleh Polres Metro Jakbar. 500 kg dalam bentuk ganja siap edar yang sudah dipacking dg berat 1 kg yang ada di depan saudara. kemudian 144 ton itu disita dari ladang ganja yang luasnya sekitar 12 hektare," ungkap Kapolda Metro Jaya, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (9/3).

Menurut Fadil, kasus ini bermula dari pengungkapan pengedar ganja atas nama Andri Hidayat pada sekitar bulan Juli 2020. Untuk tersangka sendiri hingga saat ini sudah dihukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan vonis 15 tahun penjara. Kemudian dilakukan pencarian sumber hingga ditemukan lokasi ladang ganja dan mengamankan sembilan tersangka.

"Secara berjenjang mulai dari pengedar di lapangan, kemudian bandar, kemudian kurir yang membawa dari Pulau Sumatera, sopir dan kemudian ladang ganja. Saya mengapresiasi keuletan tim yang menuntaskan kasus ini," puji Kapolda. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement