REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Malang akan segera melibatkan saksi ahli untuk menindaklanjuti kasus video Gus Idris. Pelibatan saksi ahli pidana dan Kominfo ini untuk memastikan adanya unsur pidana atau tidak di kasus tersebut.
"Ini (kasus) memang sudah kita angkat ke proses penyelidikan. Kita akan untuk keterangan saksi, sudah rasa cukup. Akan kita tambahkan beberapa keterangan dari saksi ahli," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar di Mapolres Malang, Rabu (10/3).
Saat ini Polres Malang juga sudah memerima aduan dari tiga komunitas di Kabupaten Malang. Yakni, dari Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordamas), Lingga Indonesia dan Lembaga Ta' lif Wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU). Bahkan, Banser NU Malang juga berencana melaporkan kasus video Gus Idris kepada Polres Malang.
Menurut Hendri, tiga pengadu menganggap video yang diunggah Gus Idris telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh sebab itu, ketiganya meminta aparat segera menindaklanjuti konten yang berisi seolah-olah Gus Idris tertembak senapan tersebut.
"Kita juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengadu yang datang ini," ujar Hendri.