REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polisi menangkap seorang pegawai pabrik atas nama Asep Nandang, warga Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, karena mencuri 12 ribu buah tali pengait bra dari pabrik tempatnya bekerja. Tujuannya mencuri untuk membuka rumah produksi bra sendiri.
"Pelaku tertangkap tangan saat hendak membawa keluar 10 paket pengait bra yang masing-masing paket berisi 12.000 buah pengait bra dari dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja. Pihak keamanan langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Sukaluyu," kata Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga, di Cianjur, Rabu.
Tertangkapnya pelaku, ungkap dia, berawal dari kecurigaan petugas keamanan pabrik saat melakukan pemeriksan rutin sepulang jam kerja. Petugas melihat kendaraan milik pelaku memutar-balik kendaraan secara tiba-tiba.
Melihat gelagat tersebut, petugas keamanan langsung mendekati kendaraan pelaku dan langsung melakukan penggeledahan. Kemudian didapati di dalam mobil ditemukan 10 paket tali pengait bra dengan nilai belasan juta rupiah, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan serta berkasnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, untuk segera disidangkan," katanya pula.
Asep mengakui sengaja mencuri di pabrik tempatnya bekerja, untuk membuka usaha konveksi sendiri, karena tergiur melihat tetangganya yang sukses membuka usaha tersebut, sehingga terpikir untuk mencuri pengait bra yang sulit didapat di pasaran.
"Saya berencana untuk membuka usaha konveksi bra sendiri, karena melihat tetangga sukses dengan usaha tersebut. Haisl produksi rencananya akan dijual di pasar tradisional yang ada di Cianjur," katanya lagi.