REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Jubir Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Ned Price mengatakan belum melihat perkembangan apa pun yang akan mengubah pernyataannya soal genosida di Xinjiang. Amerika disebutnya tetap melihat China melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Muslim Uighur di wilayah barat Xinjiang.
"Kami tidak melihat apa pun yang akan mengubah penilaian kami," kata Price dilansir dari Al Arabiya, Rabu (10/3).
Pemerintahan Biden dikatakannya telah mendukung keputusan pada menit-menit terakhir pemerintahan Trump bahwa China telah melakukan genosida di Xinjiang. China membantah tuduhan itu.
Laporan dari lembaga Newlines Institute for Strategy and Policy mengatakan AS juga menjelaskan pemerintah China bertanggung jawab atas genosida itu. Dalam laporannya, The Uyghur Genocide: An Examination of China Breaches of the 1948 Genocide Convention, mereka menyebut China melakukan genosida terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang.
Newlines Institute mengungkapkan laporan itu dibuat berdasarkan tinjauan ekstensif atas bukti yang tersedia dan penerapan hukum internasional terhadap bukti fakta di lapangan. Para ahli disebut telah mengkaji apakah China memikul tanggung jawab negara atas pelanggaran Pasal II Konvensi Genosida.
“Setelah penerapan ketentuan Konvensi Genosida tersebut pada kumpulan bukti yang disajikan di sini, laporan ini menyimpulkan, berdasarkan standar bukti yang jelas dan meyakinkan, Cina bertanggung jawab atas pelanggaran setiap ketentuan Pasal II (Genosida) Konvensi," kata Newlines Institute dalam laporannya.