Rabu 10 Mar 2021 19:54 WIB

Muslim dan PBB Tolak Larangan Niqab di Swiss

Larangan cadar mendiskriminasi wanita Muslim.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Muslim dan PBB Tolak Larangan Niqab di Swiss
Foto: Andrew Kelly/Reuters
Muslim dan PBB Tolak Larangan Niqab di Swiss

REPUBLIKA.CO.ID, BERN -- Sebuah kelompok Muslim dan kantor hak asasi manusia PBB telah menyuarakan kekecewaan atas keputusan Swiss baru-baru ini. Swiss mengumumkan larangan penggunaan niqab atau kain penutup wajah (cadar) bagi Muslimah Swiss di tempat umum.

"Negara-negara dengan larangan seperti itu secara aktif mendiskriminasi wanita Muslim," ungkap Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani, dilansir dari VOA, Rabu (10/3).

Baca Juga

"Penggunaan hukum untuk mendikte apa yang harus dikenakan wanita (ini) bermasalah dari perspektif hak asasi manusia," kata Shamdasani.

Menurutnya, larangan hukum penggunaan niqab terlalu membatasi kebebasan perempuan untuk melaksanakan perintah agama mereka. Aturan baru ini tambahnya, memiliki dampak yang lebih luas pada hak asasi perempuan Muslim Swiss.

Menjelang referendum, pemerintah Swiss mendesak para pemilih menentang penggunaan niqab dengan alasan itu akan merusak pariwisata dan penutup wajah tersebut dianggap sebagai fenomena marjinal. Menurut Shamdasani, keputusan itu hanya akan meningkatkan polarisasi di negara tersebut dan dapat menyebabkan kekerasan fisik.

"Sekarang Swiss bergabung dengan sejumlah kecil negara di mana secara aktif mendiskriminasi wanita Muslim, sekarang disetujui oleh undang-undang, ini sangat disesalkan," kata Shamdasani.

Saat ini ada sekitar 400 ribu Muslim tinggal di Swiss, membentuk sekitar 5,5 persen dari populasi. Menurut The New York Times, larangan itu juga menargetkan penutup wajah yang dikenakan oleh pengunjuk rasa. Para pejabat mengatakan ada pengecualian atas larangan tersebut, seperti karena alasan kesehatan.

Legislator Swiss memiliki waktu dua tahun untuk mengubah keputusan tersebut menjadi undang-undang. Dalam referendum pada Ahad lalu, sebanyak 51 persen pemilih menyetujui inisiatif tersebut dan 49 persen menolak. Referendum adalah gagasan Partai Rakyat Swiss yang konservatif secara sosial dan anti-imigrasi.

Dewan Pusat Muslim di Swiss menggambarkan keputusan tersebut sebagai hari yang gelap bagi Muslim. Dewan juga menyatakan keputusan tersebut seperti membuka luka lama.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement