Industri Asuransi Jiwa Catat Tren Peningkatan
Red: Fernan Rahadi
Asuransi jiwa, ilustrasi | Foto:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan industri asuransi jiwa mencatat adanya tren peningkatan kinerja di Kuartal IV Tahun 2020, yaitu peningkatan pada Pendapatan, Pendapatan Premi, Hasil Investasi dan Pembayaran Klaim dan Manfaat kepada nasabah. Peningkatan kinerja pada Kuartal IV tahun 2020 didorong oleh membaiknya ekonomi makro, peningkatan kesadaran masyarakat akan perlunya perlindungan asuransi jiwa, mulai adanya sosialisasi vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah dan dampak atas strategi industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2020.
Data perbandingan Kuartal IV Tahun 2019 dan Kuartal IV tahun 2020 masih menunjukkan sedikit perlambatan di beberapa kategori, seperti Total Pendapatan, dan Total Klaim akibat pandemi Covid-19, namun AAJI optimis akan perkembangan industri asuransi jiwa.
Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI, Fauzi Arfan, mengatakan, adanya tren peningkatan kinerja industri di Kuartal IV – 2020 dihasilkan dari berbagai faktor, baik eksternal maupun internal, di mana adanya peningkatan kondisi ekonomi Indonesia serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan perlindungan jiwa didorong juga inovasi dan strategi pelaku industri asuransi jiwa dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020.
"Industri asuransi jiwa meningkatkan kolaborasi serta memperkuat saluran distribusi untuk dapat terus menjangkau nasabah walaupun dengan segala keterbatasan aturan selama masa pandemi ini," katanya dalam siaran pers, Rabu (10/3).
Data AAJI menunjukkan peningkatan pendapatan dari Kuartal III Tahun 2020 ke Kuartal IV Tahun 2020 sebesar 81,7 persen dari Rp 50,56 triliun di Kuartal III Tahun 2020, menjadi Rp 91,86 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. Perbaikan lain terlihat pada investasi, di mana jika dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, selama Kuartal IV tahun 2020 AAJI mencatatkan Hasil Investasi sebesar Rp 35,52 triliun.
Namun, meskipun pendapatan industri asuransi jiwa dari Kuartal III Tahun 2020 ke Kuartal IV Tahun 2020 meningkat, jika Kuartal IV Tahun 2020 dibandingkan dengan Kuartal IV Tahun 2019, tercatat perlambatan Total Pendapatan sebesar 8,6 persen di mana Kuartal IV Tahun 2019 tercatat sebesar Rp 235,80 triliun dan di Kuartal IV Tahun 2020 tercatat Rp 215,42 triliun. Sedangkan untuk Hasil Investasi, sebesar Rp 17,95 pada Kuartal IV Tahun 2020 tercatat melambat dibandingkan Rp 23,53 triliun pada Kuartal IV Tahun 2019 yang disebabkan oleh kondisi pasar modal di Indonesia yang kurang kondusif hingga Q4 2020, ditandai dengan adanya koreksi yang cukup dalam dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yaitu sebesar 5,1 persen dibandingkan Q4 2019.
Meskipun terdapat tren peningkatan Pembayaran Klaim dan Manfaat dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, apabila dibandingkan dengan Kuartal IV 2019, terdapat perlambatan pada Total Klaim dan Manfaat yang dibayarkan di Kuartal IV 2020. Perlambatan yang terjadi antara lain pada Total Klaim dan Manfaat sebesar 2,4 persen dari Rp154,83 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 151,10 triliun di Kuartal IV tahun 2020 dan perlambatan pada total klaim akhir kontrak yang dibayarkan sebesar 31,2 persen; dari Rp 25,76 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 17,71 triliun di Kuartal IV Tahun 2020.
Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin, mengatakan, seperti yang dirasakan oleh industri lain, pandemi Covid-19 turut berdampak pada industri asuransi jiwa. "Namun komitmen kami kepada nasabah terus kami jalankan, pembayaran total Klaim dan Manfaat mengalami peningkatan di Kuartal IV Tahun 2020, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, ini sejalan dengan peran industri asuransi jiwa dalam mensejahterakan bangsa," ujarnya.