REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengatakan pasca masyarakat telah divaksinasi Covid-19 maka harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab, vaksinasi Covid-19 tidak menjamin 100 persen kebal dari virus.
Protokol kesehatan yang dimaksud yaitu 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, menghindari potensi kerumunan dan mengurangi mobilitas atau aktivitas di luar rumah.
"Pesannya sejak awal vaksinasi melengkapi upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di masyarakat, melengkapi 5 M dan 3 T. 5 M harus lebih disiplin meski sudah divaksinasi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, Rabu (10/3).
Ia menuturkan fungsi vaksinasi untuk individu yaitu meningkatkan daya tahan tubuh dan memiliki kekebalam terhadap virus Covid-19. Namun, vaksin yang ada tidak dapat menjamin 100 persen akan kebal terhadap virus.
"Tidak ada satu vaksin yang menjamin 100 persen. Ada faktor lain yang mempengaruhi, kondisi daya tahan tubuh seseorang kenapa seseorang bisa jadi terkena virus. Misalnya virulensi kuman maksudnya jumlah kuman yang masuk kita tidak tahu," ujarnya.
Selain itu, ia menuturkan faktor lainnya yang membuat dapat terpapar virus meski sudah divaksin yaitu kegiatan fisik yang banyak, faktor lingkungan, udara dan cuaca. Serta kemungkinan banyak orang di sekeliling orang tersebut dan banyak faktor yang membuat seseorang terserang virus.
"Tujuan vaksinasi mengurangi kesakitan dan kematian. Yang divaksin akan memiliki daya tahan menangkal vaksin lebih besar daripada yang tidak divaksin. Kalau kena, gejala ringan tidak jatuh ke yang berat," katanya.
Ahyani mengatakan penelitian tentang vaksin Covid-19 menunjukkan efikasi tiap vaksin berbeda-beda. Oleh karena itu, vaksin tidak menjamin orang kebal terhadap virus.
Ia menambahkan, mereka yang divaksin namun masih terpapar Covid-19 kemungkinan dapat lebih cepat pemulihannya. Sebab, tubuh sudah mengenal vaksin tersebut.