REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, merupakan pasar yang potensial untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, tingginya kesadaran akan pentingnya produk halal (halal awareness) di kelas menengah muslim dan generasi milenial saat ini semakin menambah peluang ekonomi syariah.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan upaya-upaya yang lebih besar dan sistematis dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah,” kata Ma’ruf pada acara Webinar Nasional “Branding Ekonomi Syariah Indonesia: Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Rabu (10/3).
Wapres memaparkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem syariah di Indonesia, telah dilakukan beberapa langkah strategis. Setelah dibentuknya pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Pemerintah memiliki fokus pengembangan industri produk halal; kedua, pengembangan industri keuangan syariah; ketiga, pengembangan dana sosial syariah; keempat, pengembangan dan perluasan usaha syariah.
Untuk industri produk halal, Pemerintah membangun kawasan industri produk halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada. Wapres mengatakan, di kawasan industri halal seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service.
Sedangkan, di industri keuangan syariah pemerintah telah melakukan merger (penggabungan) tiga bank syariah Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) menjadi Bank Syariah Indonesia.
Sementara untuk pengembangan dana sosial, telah dilakukan peluncuran Gerakan Wakaf Nasional Uang (GWNU) oleh Presiden yang bertujuan untuk menghimpun dana wakaf uang masyarakat yang nantinya akan dikembangkan dan diinvestasikan untuk kemaslahatan umat.
Namun, Wapres menilai di masa depan, masih diperlukannya upaya lebih besar dalam pengembangan pusat-pusat inkubasi pengusaha syariah di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian. Karena, keberhasilan seluruh upaya yang dilakukan akan sangat bergantung pada keahlian para pelaku usaha itu sendiri.
“Perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Syaria Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi dan transaksi antar pelaku bisnis syariah,” kata Wapres.