REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi kembali mendapatkan kiriman vaksin Covid-19 pada Selasa (9/3) lalu. Rencananya vaksin tersebut digunakan untuk sasaran tahap dua vaksinasi pelayan publik.
''Pada Selasa kiriman vaksin sebanyak 520 vial untuk sekitar 5.000 orang,'' ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati, Rabu (10/3). Vaksin ini akan ditujukan untuk para pelayan publik.
Menurut Lulis, saat ini proses vaksinasi untuk para pelayan publik di Kota Sukabumi terus berlangsung. Salah satunya dipusatkan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.
Pada Rabu ini yang mendapatkan jadwal vaksinasi adalah para guru tingkat SMP se-Kota Sukabumi baik negeri dan swasta. Rencananya pada Kamis (11/3) vaksinasi serupa akan diberikan kepada para guru SMA dan para dosen.
Berikutnya kata Lulis, pada Jumat (12) giliran guru madrasah dan guru nonformal atau kursus yang divaksin. Ia mengatakan pada pekan depan dilanjutkan vaksinasi untuk perangkat kelurahan di dalamnya RT dan RW. '' Para atlit olah raga dan pedagang pasar juga akan divaksin pada pekan depan,'' cetus Lulis.
Tahap kedua vaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi dengan target pelayan publik seperti PNS, TNI, Polri, perangkat kelurahan (RT/RW) ditargetkan akan selesai pada bulan Juli 2021. "Targetnya pada Juli 2021 vaksinasi Covid-19 tahap dua selesai,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan. Hal ini sejalan dengan arahan gubernur Jabar dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 termasuk vaksinasi pada Senin (8/3) lalu.
Pada pekan ini ungkap Fahmi, vaksin diberikan kepada para guru di semua tingkatan mulai PAUD, SD, SMP, dan SMA serta guru madrasah dan dosen perguruan tinggi. Sebelumnya aparatur sipil negara (ASN) juga sudah menjalani vaksin dosis pertama dan menunggu dosis kedua.
Fahmi menerangkan, sasaran berikutnya pada pekan depan adalah pedagang dan perangkat kelurahan di dalamnya RT dan RW. Salah satu harapanya ketika semua guru sudah semua divaksin, maka pemberlakukan belajar tatap muka dimungkinkan dan masih menunggu arahan pemerintah pusat.