REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Rombongan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka diminta tidak melanjutkan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di NTT.
Bupati Timor Tengah Selatan, Epy Tahun yang dihubungi Antara, Rabu mengatakan satu dari empat rombongan Apkasi diketahui terpapar Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan swab antigen sebelum bertemu dengan jajaran Pemkab Timor Tengah Selatan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan swab ada dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu satu anggota rombongan dan satu orang sopir," kata Epy Tahun.
Dia mengatakan, Pemerintah Timor Tengah Selatan melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap rombongan Apkasi karena datang dari daerah zona merah Covid-19."Di antara rombongan ada OTG yang terpapar Covid-19. Kami tidak ingin kasus Covid-19 di TTS terus meningkat karena saat ini kasus terkonfirmasi positif di TTS terus bertambah," tegasnya.
Menurut Epy Tahun, mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19, rombongan Apkasi hanya diterima di teras Kantor Bupati."Kami terpaksa menerima mereka di teras kantor saja untuk menghindari adanya penularan Covid-19.
Pemerintah TTS sudah melakukan kordinasi dengan pemilik hotel tempat rombongan menginap untuk melakukan penyemprotan disinfektan di kamar-kamar tempat mereka menginap.
Pihaknya telah meminta rombongan Apkasi untuk tidak melanjutkan perjalanan dinas ke Malaka serta sejumlah daerah lainnya di NTT guna menghindari penyebaran Covid-19."Rombongan sudah balik ke Kupang menjalani karantina mandiri,"tegasnya.
Rombongan Apkasi sempat melakukan audens dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat serta Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe serta sejumlah pejabat lainnya di daerah itu Selasa (9/3) sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Timor Tengah Selatan.