Kamis 11 Mar 2021 09:43 WIB

Kejakgung Periksa Petinggi Sriwijaya Air Terkait Dana ASABRI

Kerugian di ASABRI lebih besar daripada PT Asuransi Jiwasraya Rp 23,73 triliun.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Persero di kantor pusat Jakarta, Kamis (20/12).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Persero di kantor pusat Jakarta, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejakgung) memeriksa sejumlah petinggi Sriwijaya Air sebagai saksi untuk mendalami aliran dana kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

"Ada transaksi yang dicek penyidik, ada transaksi berarti adalah keluar masuk uang itu pasti ada," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/3).

Pada Selasa (9/3), enyidik Jampidsus Kejakgung memeriksa lima saksi terkait korupsi ASABRI, salah satunya adalah Wakil Komisaris Utama PT Sriwijaya Air berinisial CL. Pada Rabu (10/3), penyidik Jampidsus Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi. Total ada sembilan orang, dan ada nama petinggi Sriwijaya Air berinisial FL dan HL yang ikut diperiksa.

Menurut Febrie, pemeriksaan FL dan HL masih menyambung dengan pemeriksaan CL. "Semua yang kita periksa adalah personal, ini personal bukan Sriwijaya (institusi)-nya," kata Febrie.

Mereka yang diperiksa, lanjut Febrie, adalah pihak yang terkait dengan transaksi di PT ASABRI. Seluruh saksi yang kita periksa pasti ada keterkaitannya," kata Febrie. Saat ditanya apakah aliran dana Asabri tersebut untuk membeli saham Sriwijaya, Febrie menjawab tidak.

Uang itu hanya masuk ke petinggi maskapai tersebut. "Untuk transaksi pembelian, pembeliannya apa, lagi diperdalam," ujar Febrie. Menurut Febrie, aliran dana yang tengah ditelusuri tersebut berasal dari salah satu tersangka Asabri. "Yang jelas ada beberapa transaksi di Asabri, transaksi itu kemungkinan keterkaitan dari salah satu tersangka," kata Febrie.

Salah seorang tersangka yang dimaksud berasal dari jajaran direksi PT ASABRI. Adapun pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI.

Sejauh ini, Jampidsus Kejakgung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT ASABRI periode tahun 2011-Maret 2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Dirut periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen (Purn) Sonny Widjaja.

Kemudian, Direktur Keuangan periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi periode Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Berikutnya, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus itu merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Adapun kerugian negara dalam kasus ASABRI lebih besar dari kasus Jiwasraya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement