REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menghormati keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait persetujuan fase uji klinis vaksin Covid-19.
"Kami sangat mendukung semua format development tersebut dan semangat nasionalismenya akan tetapi semua hal tersebut harus didukung oleh kredibilitas secara saintifik yang harus teruji," kata Dante dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (10/3).
Menurut Dante, terdapat beberapa format pengembangan vaksin Covid-19, seperti menggunakan protein rekombinan, DNA RNA, virus tidak aktif dan sel dendritik yang tengah dicoba dikembangkan oleh tim vaksin Nusantara. Namun, terkait penggunaan vaksin itu harus dievaluasi dan dipertimbangkan beberapa aspek.
Meliputi, tingkat perlindungan yang harus dibuktikan secara saintifik, efektivitas, keamanan dalam penggunaan, tingkat kemudahan proses produksi dan distribusi. Terkait vaksin Nusantara, Dante mengatakan, Kemenkes menunggu perkembangan dari BPOM untuk menilai secara objektif setiap fase dalam produksi vaksin yang akan digunakan di Indonesia.
Dia menegaskan, Kemenkes mendukung produksi vaksin domestik untuk mendorong kemajuan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Hal itu mengingat, sampai sekarang belum diketahui sampai kapan pandemi akan berlangsung. Namun, dalam prosesnya tetap harus ada pengujian untuk memastikan keamanan dari vaksin-vaksin yang digunakan.
"Dengan menghormati secara penuh kredibilitas BPOM dalam hal ini kami akan tetap menghargai apa yang akan diputuskan BPOM dari tingkatan evaluasi fase klinis dari tiap-tiap format development tersebut," ucap Dante.
Dia juga menyebut akan melakukan evaluasi dan membentuk panel ahli independen yang merupakan kolaborasi Kemenkes dan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) yang melibatkan peneliti yang biasa terlibat dalam uji klinis obat. Adapun pembuatan vaksin Nusantara diinisiasi eks menkes Terawan Agus Putranto.