REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan, kegiatan pengembangan vaksin Nusantara tidak masuk dalam Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 dan Konsorsium Vaksin Merah Putih. Vaksin tersebut dibuat oleh eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Uniersitas Diponegoro (Undip).
"Belum ada vaksin Nusantara di dalam Konsorsium Vaksin Merah Putih, terus terang kita berusaha jemput bola, tetapi istilahnya bola yang jemput itu tidak kelihatan sehingga kami terus terang belum berani untuk memasukkan itu di dalam konsorsium apalagi kalau sudah bicara dengan pemanfaatan anggaran," katanya saat rapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (10/3) malam WIB.
Vaksin Nusantara dibuat berbasis sel dendritik yang merupakan pengembangan kolaborasi Terawan dan Undip. Bambang mengaku, baru pekan lalu mengetahui informasi lengkap tentang adanya pengembangan vaksin Nusantara yang dikomandoi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Sejujurnya vaksin Nusantara yang bapak ibu bicarakan dan kita semua diskusikan hari ini baru saya dengar lengkap pekan lalu, itu pun karena diundang rakor (rapat koordinasi) oleh Menko Perekonomian, baru di situ saya dengar, saya sebelumnya mendengar belakangan setelah Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangkes) Kemenkes bikin vaksin, dan berikutnya informasinya ini pakai dendritik," kata Bambang.
Dia menjelaskan, saat mendengar samar-samar tentang Balitbangkes Kemenkes membuat vaksin sendiri, ia langsung menugaskan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 yang saat itu masih dipimpin Ali Ghufron Mukti untuk mengecek langsung ke Balitbangkes.
"Informasi itu belum kami dapatkan, tidak kami dapatkan sama sekali, sehingga masih dalam gelap. Kita hanya mendengar dengar Balitbangkes bikin vaksin," kata Bambang.
Dia menyatakan tidak keberatan dengan adanya pengembangan vaksin Nusantara. Pengembangan vaksin dalam negeri memiliki semangat untuk membangun kemandirian Indonesia terhadap vaksin.
"Sehingga kalau tadi ada pertanyaan banyak kenapa belum dimasukkan, kenapa belum diakomodasi, karena tahunya pun baru minggu lalu. Meskipun tadi saya katakan sejak bulan Agustus sudah ada Keppres Nomor 18 Tahun 2020, Kementerian Kesehatan dan Menteri Kesehatan ada di situ, dan idenya adalah semua vaksin yang dikembangkan di dalam negeri itu akan didorong," ujar Bambang.