REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Lembaga think tank Amerika Serikat (AS) Newline Institute for Strategy and Policy merilis laporan yang menyebutkan perlakukan China pada masyarakat muslim Uighur melanggar Konvensi Genosida. Newline menyatakan itu adalah laporan pertama yang mengaplikasikan Konvensi Genosida 1948 terhadap perlakukan China pada masyarakat Uighur.
"Berdasarkan peninjauan ekstensif terhadap bukti dan pengaplikasian hukum-hukum internasional atas bukti di lapangan, Republik Rakyat China (China) memikul tanggung jawab negara atas genosida yang dilakukan terhadap warga Uighur yang melanggar Konvensi Pencegahan dan Penindakan Kejahatan Genosida 1948 (Konvensi Genosida)," kata Newline dalam laporannya seperti dikutip Middle East Monitor, Kamis (11/3).
"Kebijakan dan praktik China yang mengincar warga Uighur di kawasan harus dipandang sebagai totalitas yang bertujuan untuk menghancurkan Uighur sebagai kelompok, baik secara keseluruhan maupun sebagian," tambah Newline.
Laporan tersebut juga memeriksa perkembangan penting Wilayah Otonom Uighur Xinjiang (XUAR) dari Mei 2013. Ketika pemerintah XUAR merilis dokumen yang menjadi dasar program penahanan massal.
Dalam laporan tersebut Newline juga mengatakan China memaksa perempuan-perempuan Uighur melakukan sterilisasi dan menahan para pria yang dalam usia produktif untuk mencegah kelompok tersebut berkembang biak. Kedutaan Besar China di AS pernah mengungkapkan hal tersebut di media sosial Twitter.
"Dalam proses pemberantasan ekstremisme, pikiran perempuan Uighur di Xinjiang dimerdekakan, membuat mereka tidak menjadi mesin pembuat bayi," kata Kedutan Besar China dalam cicitan yang sudah dihapus Twitter tersebut.