Jumat 12 Mar 2021 04:40 WIB

Calon Siswa Minat Mendaftar di SMKN Jateng, Ini Syaratnya

Tahap pendaftaran telah dibuka pada 8 Maret 2021 dan akan ditutup 30 April 2021

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah pelajar melakukan simulasi pelajaran praktik di laboratorium kimia dengan Adaptasi Kebiasaan Baru di SMK Negeri 1 Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2020). Sejumlah sekolah kejuruan di Kabupaten Temanggung berencana melaksanakan pelajaran praktik secara luring dengan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Sejumlah pelajar melakukan simulasi pelajaran praktik di laboratorium kimia dengan Adaptasi Kebiasaan Baru di SMK Negeri 1 Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2020). Sejumlah sekolah kejuruan di Kabupaten Temanggung berencana melaksanakan pelajaran praktik secara luring dengan Adaptasi Kebiasaan Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah secara resmi telah merilis jadwal dan tahapan seleksi penerimaan peserta didik baru SMKN Jateng, tahun pendidikan 2021/2022.

Tahap pendaftaran telah dibuka pada 8 Maret 2021 dan akan ditutup 30 April 2021 mendatang, dengan kuota sebanyak 264 kursi untuk tiga kampus SMKN Jateng Semarang, Pati dan Purbalingga.

Kepala SMKN Jateng Kampus I Semarang, Sriyono mengatakan, calon siswa dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang berminat mengikuti seleksi perlu memperhatikan sejumlah persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Jadwal pendaftaran online melalui website http://ppdb.smknjateng.sch.id pada 8 Maret-30 April 2021, berikut pengunggahan hasil scan berkas asli,” ungkapnya, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/3).

Terkait persyaratan tersebut, calon siswa harus mengunggah berkas asli hasil scan sebagai persyaratan administasi yang meliputi kartu keluarga, KTP ayah dan ibu atau wali dan surat keterangan meninggal dunia dari desa/ kelurahan, jika orang tua sudah meninggal dunia.

Selain itu juga pas foto 3 x4 background merah, akta kelahiran, kartu NISN, surat kemiskinan (KPS, KIP, PKH,SKTM dll), bukti pembayaran rekening listrik 1 bulan terakhir untuk listrik prabayar atau struk pembelian listrik 2 periode terakhir untuk listrik pascabayar.

Berikutnya bukti pembayaran PBB terbaru, slip gaji atau surat keterangan penghasilan dan pekerjaan ayah dan ibu dari kelurahan, foto rumah tampak depan, samping, ruang utama, kamar tidur, kamar mandi dan dapur.“Termasuk surat keterangan rerata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5, rekomendasi kepala sekolah, piagam prestasi kejuaraan jika siswa mempunyai prestasi kejuaraan, surat persetujuan orang tua dan pakta integritas,” tegasnya.

Sriyono juga menyampaikan, terkait dengan jadwal, seleksi tahap pertama administrasi dan validasi berkas (online) bakal dilaksanakan 8 Maret hingga 2 Mei 2021 dan pengumuman seleksi tahap I (administrasi) 3 Mei 2021.

Untuk seleksi tahap kedua, lanjut Sriyono, meliputi tes akademik (online) dan penilaian bonus prestasi 5 dan 6 Mei 2021 dan pengumuman hasil seleksi tahap kedua bakal diumumkan pada 10 Mei 2021.

Berikutnya seleksi tahap ketiga meliputi psikotes, kesehatan dan kebugaran yang bakal dilaksanakan pada 24 dan 25 Mei 2021. Verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik secara daring/online pada 7 hingga 9 Juni 2021.

Pengumuman hasil seleksi tahap ke-tiga akan dilaksanakan pada 14 Juni 2021 serta daftar ulang peserta didik dilaksanakan pada 15 hingga 17 Juni 2021. Peserta didik sudah masuk asrama pada 11 Juli 2021.“Mereka bakal mengikuti sejumlah kegiatan masa orientasi peserta didik baru, yang akan dilaksanakan pada 12 sampai dengan 16 Juli 2021, termasuk hari pertama pembelajaran pada 12 Juli 2021,” kata Sriyono.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement