Kamis 11 Mar 2021 15:15 WIB

Bioskop Kota Bogor Masih Belum Beroperasi

Permintaan untuk pembukaan bioskop di Kota Bogor disebut belum banyak.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengunjung menyaksikan film di bioskop pada masa pandemi. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Pengunjung menyaksikan film di bioskop pada masa pandemi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah membolehkan bioskop untuk beroperasi dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 9 sampai 22 Maret 2021. Sedangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih mendalami kemungkinan dibukanya bioskop di wilayahnya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, Pemkot Bogor masih melakukan proses pembukaan bioskop-bioskop. Termasuk mempelajari protokol kesehatan dari masing-masing bioskop.

“Kita sedang proses, masih kita pelajari protokol kesehatan masing-masing juga,” ujarnya, Kamis (11/3).

Selain itu, lanjut Bima Arya, permintaan atau demand terhadap dibukanya bioskop di Kota Bogor masih belum banyak. Sehingga, Pemkot Bogor juga masih memeriksa data terkait hal tersebut. Termasuk, sejauh mana persiapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dilakukan jika bioskop dibuka nanti.

“Kita lihat memang demand-nya belum banyak. Jadi saya masih cek data-datanya, masih mendalami, sejauh mana permintaannya, sejauh mana persiapan protokol kesehatannya,” jelas Bima Arya yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Diketahui, Pemkab Bogor memperbolehkan bioskop di Kabupaten Bogor untuk beroperasi. Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor, Nomor : 443/202/Kpts/Per-UU/2021. Yakni mengenai perpanjangan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten Bogor, yang berlaku pada 9 hingga 22 Maret 2021.

Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan, meski bioskop boleh beroperasi, Pemkab Bogor tetap menerapkan beberapa aturan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya, mengenai kapasitas maksimal pengunjung dan jam operasional bioskop.

“Bioskop diperbolehkan dengan jumlah pengunjung paling banyak 50 persen, dan jam operasional pukul 10.00 sampai 21.00 WIB,” ujar Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement