REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Badan pengelola dana investasi milik pemerintah Norwegia akan menyelidiki dugaan penggunaan tenaga kerja Muslim Uighur di perusahaan tempat badan tersebut menginvestasikan dana senilai 1,3 triliun dolar AS. Penyelidikan itu terkait dengan kerja paksa yang dilakukan oleh pemerintah China terhadap Muslim Uighur.
Badan pengelola dana investasi Norwegia punya pengaruh pasar yang sangat besar karena memiliki 1,5 persen saham yang terdaftar di seluruh 9.100 perusahaan di dunia, dan beroperasi di bawah pedoman etika yang ditetapkan oleh parlemen. Ketua Dewan Etik badan pengelola dana tersebut, Johan H Andresen mengatakan, pihaknya mulai mengidentifikasi perusahaan yang telah mempekerjakan orang-orang etnis Uighur yang telah ditahan di kamp-kamp interniran di Xinjiang.
“Kami prihatin bahwa beberapa perusahaan kami yang berada di reksa dana mungkin menggunakan tenaga kerja ini. Ini mungkin praktik yang tersebar luas," ujar Andresen, dilansir Aljazirah, Kamis (11/3).
Andresen mengatakan, pihaknya akan membuat rekomendasi yang dikirim ke dewan bank sentral. Nantinya, bank sentral yang akan mengambil keputusan. Bank sentral biasanya mengikuti rekomendasi dari Dewan Etika badan pengelola dana investasi negara, untuk mengecam perusahaan. Bank sentral menempatkan perusahaan terkait dalam daftar pantauan selama jangka waktu tertentu.