REPUBLIKA.CO.ID,DUBAI -- Kelompok hak asasi manusia, pada Rabu (10/3) mengatakan pasukan keamanan Bahrain telah memukuli anak-anak dan mengancam dengan pemerkosaan dan sengatan listrik setelah menahan mereka dalam kasus-kasus terkait protes pada Februari, bulan peringatan pemberontakan pro-demokrasi 2011.
Seorang perwakilan pemerintah tidak mengomentari secara spesifik pertanyaan Reuters soal tuduhan tersebut. Ia mengatakan dalam pernyataan bahwa Bahrain menganggap perlindungan hak asasi manusia "sangat serius" dan memiliki "kebijakan tanpa toleransi" tentang penganiayaan dalam sistem peradilan.
Dalam pernyataan bersama, Human Rights Watch (HRW) dan Institut Bahrain untuk Hak dan Demokrasi (BIRD) yang berbasis di London mengatakan sekitar 13 anak, yang berusia antara 11 dan 17 tahun, ditahan pada awal hingga pertengahan Februari ketika pihak berwenang berusaha menghalangi pengunjuk rasa untuk berkumpul dalam rangka menandai peringatan 10 tahun pemberontakan.
"Lima anak, ditangkap pada 14-15 Februari, mengatakan bahwa polisi memukuli, menghina, dan mengancam mereka dengan sengatan listrik dari aki mobil," kata kedua kelompok itu, mengutip anak-anak dan keluarga mereka.