REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sedikitnya 47 orang dari klaster klub senam di Kabupaten Tasikmalaya terkonfirmasi positif Covid-19. Kemunculan klaster itu diduga berawal dari rombongan klub senam dari Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, yang pergi ke Gunung Papandayan, Kabupaten Garut.
Berdasarkan laporan kronologi yang diterima Republika, kasus itu muncul ketika Puskesmas Puspahiang mendapat laporan terkait ada satu warga yang sedang sakit dan mengeluhkan tidak bisa mencium bau (anosmia) pada 27 Februari. Tim satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 setempat langsung melakukan kunjungan rumah pasien tersebut. Kemudian didapatkan hasil bahwa pasien sudah mengalami anosmia selama dua hari.
Selain pasien tersebut, terdapat tiga anggota keluarga, satu saudara, dan dua kerabat dekatnya, yang mengalami keluhan atau sakit. Total yang diperiksa berjumlah tujuh orang. Setelah dilakukan pengetesan, ketujuh orang itu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Berdasarkan informasi yang didapat Satgas Covid-19 Kecamatan Puspahiang, pasien memiliki riwayat perjalanan keluar kota, tepatnya ke Gunung Papandayan, Kabupaten Garut pada 14 Februari. Kunjungan itu dilakukan bersama puluhan temannya yang tergabung dalam klub senam, dalam rangka merayakan hari ulang tahun klub senam.
Setelah didata, warga yang sempat mengikuti kegiatan ke Gunung Papandayan Garut bersama klub senam itu berjumlah 40 orang. Mereka berangkat menggunakan satu bus, dua mobil pribadi, dan satu sepeda motor. Di lokasi selama acara berlangsung kegiatan klub senam tersebut, terdapat juga klub senam dari Kota Bandung.
Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) Puspahiang, Lettu Yedi Supriadi mengatakan, ketika rombongan itu berangkat ke Garut tak ada laporan ke desa, kecamatan, maupun ke aparat. "Itu langsung jalan saja. Kita tahu setelah ada yang mengeluh sakit. setelah ditracing ketemu 40 orang itu," kata dia, Kamis (11/3).
Dengan adanya kejadian itu, Satgas Covid-19 Kecamatan Puspahiang akan lebih memperketat pengawasan aktivitas warga. Satgas juga membuat pos terpadu hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dengan begitu, ketika ada kerumunan dapat langsung dilakukan pencegahan.
"Seharusnya memang keberangkatan itu (rombongan klub senam ke Garut) bisa dicegah oleh RT/RW. Lebih dari 20 orang kan tidak boleh," ujar dia.
Namun, kejadian itu tak terpantau oleh aparat. Tahu-tahu, sudah ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Yedi meminta, pihak desa hingga RT/RW di wilayahnya untuk lebih melakukan pemantauan aktivitas warga. Anggotanya di Koramil juga akan melakukan pemantauan ke desa-desa.