Kamis 11 Mar 2021 21:07 WIB

Formappi: Revisi UU ITE Harus Serius

DPR dinilai tak berdaya dan cenderung menunggu sikap Presiden.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ilham Tirta
Karikatur opini
Foto: republika
Karikatur opini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus merespons tak dimasukannya revisi Undang-Undang Infrormasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2021. Menurut Lucius, hal itu menunjukan Presiden Joko Widodo tak serius mendorong revisi UU ITE ke DPR.

"Presiden nampaknya hanya ingin mengesankan tak mau terlihat sebagai orang yang mengambil keuntungan dari UU ITE. Sesungguhnya ia sendiri tak serius mau merevisi UU ITE," kata Lucius kepada Republika.co.id, Kamis (11/3).

Sikap sama juga ditunjukkan DPR. Ia mengatakan, DPR yang sebelumnya terlihat sudah mau mendukung revisi UU ITE akhirnya tak memasukkannya UU ITE dalam daftar RUU Prioritas. "Karena mengetahui kalau Presiden juga tak sungguh-sungguh mau merevisi UU ITE," kata dia.

Ia menyebut, sikap yang diperlihatkan DPR dan pemerintah menunjukan kepentingan kekuasaan dan fraksi-fraksi memang memainkan peranan penting dalam menentukan RUU yang masuk dalam daftar Prioritas. RUU yang dianggap menguntungkan secara politis akan dengan mudah diakomodasi, sedangkan yang kepentingannya tak jelas bagi mereka dengan mudah disingkirkan dari rencana prioritas.

"Rencana legislasi yang seharusnya menjadi beban tanggung jawab DPR dikalahkan oleh ketakberdayaan DPR di hadapan Presiden. Jika Presiden tak setuju atau setuju dengan RUU tertentu seperti RUU Pemilu dan RUU ITE, maka dengan mudah akan menjadi sikap yang diikuti oleh sebagian besar fraksi koalisi di DPR," ungkapnya.

Revisi UU ITE diketahui tidak ada dalam daftar prolegnas tahun 2021. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly beralasan pemerintah sedang menyerap aspirasi masyarakat.

"Soal UU ITE, ini lagi dibahas dan dilakukan public hearing karena ada kaitannya dengan revisi KUHP yang sudah dibahas mendalam," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Baleg DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement