Pemkab Sleman Raih WTP Kesepuluh Secara Beruntun
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman. | Foto: Wahyu Suryana.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020 Pemkab Sleman, DIY, kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). Ini merupakan kali kesepuluh secara beruntun Pemkab Sleman menerima opini WTP.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2020 tersebut dilakukan Pemkab Sleman di BPK RI Perwakilan DIY. LHP langsung diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Jariyatna, kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Kustini mengatakan, capaian ini tidak lepas peran penting pembinaan BPK, sehingga sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Ia berharap, ini jadi indikasi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sleman, dan bukan sekadar laporan tertib administrasi.
"Untuk itu, mari kita buktikan penggunaan anggaran pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik sesuai peraturan yang berlaku," kata Kustini.
Ia turut mengapresiasi SKPD yang berusaha menyusun laporan keuangan dengan baik. Sebab, penyusunan laporan keuangan akuntabel butuh konsistensi dan komitmen dari semua elemen SKPD, sehingga setiap SKPD harus memegah teguh perundang-undangan.
"Dalam rangka merealisasikan terwujudnya good governance atau tata pemerintahan yang baik sangat diperlukan transparansi pemanfaatan anggaran," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Jariyatna menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Sleman yang telah berhasil meraih WTP untuk kesepuluh kalinya. Ia berharap, tradisi yang baik ini tidak cuma mampu dipertahankan, tapi dapat terus ditingkatkan kembali.
"Selamat kepada Pemkab Sleman atas prestasinya mengelola keuangan yang akuntabel dan transparan," kata Jariyatna.