Jumat 12 Mar 2021 12:54 WIB

Kisruh Partai Demokrat, BW: Demokrasi Dihancurleburkan

Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang dinilai melakukan bentuk brutalitas demokrasi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra didampingi Kuasa Hukum Bambang Widjojanto menyampaikan keterangan pers kepada media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3).
Foto: Febrianto Adi Saputro/Republika
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra didampingi Kuasa Hukum Bambang Widjojanto menyampaikan keterangan pers kepada media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto (BW) menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang tengah menimpa Partai Demokrat. Menurutnya kasus tersebut bukan hanya mengancam Partai Demokrat, tetapi juga mengancam demokrasi di Indonesia.

"Ada problem yang sangat mendasar sekali, problemnya itu demokrasi dihancurleburkan, diluluhlantakan, sehingga kami datang ke sini sebenarnya ingin memuliakan proses demokrasi dan demokratisasi itu," kata Bambang yang datang bersama sejumlah kader Partai Demokrat melayangkan gugatan terhadap 10 orang yang diduga melakukan upaya perlawanan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (12/3).

Baca Juga

Ia menjelaskan dalam pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia bukan hanya sekedar negara hukum, melainkan negara hukum yang berbasis pada kepentingan rakyat. Menurutnya jika segelintir orang yang sudah dipecat bisa melakukan upaya pengambialihan kepemimpinan, maka yang diserang sebenarnya negara, kekuasaan, dan pemerintahan yang sah. "Mudah-mudahan pengadilan ini akan memuliakan dasar pasal 1 konstitusi kita," tuturnya.

Selain itu, ia juga menilai tindakan yang dilakukan Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang merupakan bentuk brutalitas demokrasi di kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, ia menambahkan, dalam kasus ini ada keterlibatan Kepala Kantor Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko. "Simbol negara ada di situ," ungkapnya.

"Jadi ini tidak main-main, kalau orang-orang seperti ini difasilitasi dan diberi tempat, maka kemudian semua partai akan dihancurkan dengan cara ini, dan itu mengancam bukan hanya partai tapi juga seluruh sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara ini. Ini bukan persoalan main-main," kata dia. 

Baca juga : Demokrat Nilai Kubu KLB Hina Menkumham

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement