REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto (BW) menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang tengah menimpa Partai Demokrat. Menurutnya kasus tersebut bukan hanya mengancam Partai Demokrat, tetapi juga mengancam demokrasi di Indonesia.
"Ada problem yang sangat mendasar sekali, problemnya itu demokrasi dihancurleburkan, diluluhlantakan, sehingga kami datang ke sini sebenarnya ingin memuliakan proses demokrasi dan demokratisasi itu," kata Bambang yang datang bersama sejumlah kader Partai Demokrat melayangkan gugatan terhadap 10 orang yang diduga melakukan upaya perlawanan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (12/3).
Ia menjelaskan dalam pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia bukan hanya sekedar negara hukum, melainkan negara hukum yang berbasis pada kepentingan rakyat. Menurutnya jika segelintir orang yang sudah dipecat bisa melakukan upaya pengambialihan kepemimpinan, maka yang diserang sebenarnya negara, kekuasaan, dan pemerintahan yang sah. "Mudah-mudahan pengadilan ini akan memuliakan dasar pasal 1 konstitusi kita," tuturnya.
Selain itu, ia juga menilai tindakan yang dilakukan Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang merupakan bentuk brutalitas demokrasi di kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, ia menambahkan, dalam kasus ini ada keterlibatan Kepala Kantor Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko. "Simbol negara ada di situ," ungkapnya.
"Jadi ini tidak main-main, kalau orang-orang seperti ini difasilitasi dan diberi tempat, maka kemudian semua partai akan dihancurkan dengan cara ini, dan itu mengancam bukan hanya partai tapi juga seluruh sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara ini. Ini bukan persoalan main-main," kata dia.
Baca juga : Demokrat Nilai Kubu KLB Hina Menkumham