REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi mengamankan 16 orang diduga menganut aliran sesat Hakekok di Pandeglang, Banten Kamis (11/3). Penangkapan menyusul beredarnya video ritual mandi secara bersama-sama tanpa busana di kawasan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, pihaknya mendalami terkait benar atau tidaknya praktik aliran sesat yang dilakukan oleh belasan orang tersebut. Di antaranya mengadakan rapat koordinasi bersama Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas hal tersebut hari ini, Jumat (12/3).
"Iya siang ini akan di-share hasil rakor-nya dan fatwa MUI nya," ujar Edi saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (12/3).
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap 16 orang tersebut dilakukan pihak kepolisian lantaran mereka melakukan ritual yang tidak lazim, yakni mandi bersama. Di antaranya ada delapan laki-laki, lima perempuan, dan tiga anak-anak.
"Dan dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan. Dan Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi," jelasnya.
Baca juga : Suasana Rutan Bareskrim yang Dibuat HRS Seperti Pesantren
Dia mengimbau tokoh agama dan ulama bersama-sama dengan polri memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut. "Dan berikan kepercayaan kepada polri untuk melakukan penyelidikan," ujar dia.