Jumat 12 Mar 2021 13:16 WIB

India Tangkap Puluhan Pencari Suaka Rohingya

India berencana mendeportasi semua Rohingya yang dianggap imigran ilegal.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
India Tangkap Puluhan Pencari Suaka Rohingya. Pengungsi Rohingya menunggu di kapal angkatan laut untuk diangkut ke pulau terpencil di Teluk Benggala, di Chittagong, Bangladesh, Selasa, 29 Desember 2020.
Foto: AP/Mahmud Hossain Opu
India Tangkap Puluhan Pencari Suaka Rohingya. Pengungsi Rohingya menunggu di kapal angkatan laut untuk diangkut ke pulau terpencil di Teluk Benggala, di Chittagong, Bangladesh, Selasa, 29 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Polisi menahan sedikitnya 88 pencari suaka Rohingya yang melakukan protes di depan kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di New Delhi, Kamis (11/3). Mereka berunjuk rasa mencari perlindungan dari penangkapan karena otoritas India telah mengumumkan rencana mendeportasi mereka. 

Lebih dari satu juta Muslim Rohingya melarikan diri dari penganiayaan di negara asalnya Myanmar selama beberapa dekade. Jumlah yang melarikan diri meningkat pesat setelah tindakan keras militer yang dimulai pada Agustus 2017. 

Baca Juga

Meskipun kebanyakan dari mereka saat ini tinggal di kamp pengungsian yang penuh sesak di Bangladesh, setidaknya 40 ribu orang telah pindah ke India. Sekitar 17 ribu di antaranya terdaftar di UNHCR. 

Sayangnya, India bukan penandatangan Konvensi Pengungsi 1951, yang menguraikan hak-hak pengungsi, serta kewajiban hukum negara untuk melindungi mereka. India juga tidak memiliki hukum domestik untuk melindungi mereka.

Penangkapan Rohingya dimulai sejak akhir pekan lalu di Jammu, Kashmir yang dikelola India. Hampir 200 orang dikirim ke pusat penampungan dalam proses deportasi. 

Mereka yang datang untuk memprotes di depan UNHCR di daerah Vikaspuri Delhi datang dari Jammu untuk mencari perlindungan. Aksi demo dengan duduk itu berlangsung dari Rabu lalu hingga polisi menahan para pengunjuk rasa pada Kamis pagi. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement