Jumat 12 Mar 2021 14:41 WIB

Transaksi Digital Indonesia 2020 Setara 44 Persen di Asteng

Transaksi digital Indonesia tahun 2020 mencapai USD 44 miliar atau sekitar Rp 634 T

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Warga berbelanja melalui situs web lokapasar (market place) Borongdong.id di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan market place khusus untuk penjualan dan pembelian sebagai inovasi digitalisasi serta upaya menyelamatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan ekonomi kreatif di Jawa Barat yang terdampak Pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Warga berbelanja melalui situs web lokapasar (market place) Borongdong.id di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan market place khusus untuk penjualan dan pembelian sebagai inovasi digitalisasi serta upaya menyelamatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan ekonomi kreatif di Jawa Barat yang terdampak Pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan salah satu tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah adalah digitalisasi. Sebab, ekonomi saat ini semakin mengarah kepada digitalisasi.

Ia menyebut, transaksi digital di Indonesia pada tahun 2020 mencapai USD 44 miliar atau sekitar Rp 634 Triliun.

"(Jumlah transaksi digital ini) setara 44 persen dari transaksi digital di Asia Tenggara dan diperkirakan akan terus meningkat menjadi USD 124 miliar pada tahun 2025," kata Ma'ruf di acara peresmian Center for Sharia Finance & Digital Economy (SHAFIEC) Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta secara daring, Jumat (12/3).

Ia menjelaskan, transaksi digital itu terbesar berasal dari sektor e-commerce, disusul layanan transportasi,  penjualan makanan online,  media online serta layanan travel online. Sementara Bank Indonesia mencatat, transaksi digital perbankan pada tahun 2020 mencapai Rp 2.774 triliun atau naik 13,9 persen.

Ma'ruf pun menyadari pandemi makin mempercepat perubahan aktivitas ekonomi ke arah digital. Ia mencontohkan, penjualan barang dan jasa hingga aktivitas keuangan, saat ini semakin banyak yang menggunakan platform digital..

"Oleh karena itu, pengembangan digitalisasi menjadi keharusan, dan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh tertinggal dari kemajuan teknologi digital ini," kata Ma'ruf.

Pemerintah kata Ma'ruf, untuk mendukung dan mempercepat transformasi ekonomi digital dalam negeri, memberikan dukungan tidak hanya dari sisi regulasi namun juga dukungan pengembangan infrastruktur. Di sisi infrastruktur, Pemerintah membangun infrastruktur digital maupun meminta dukungan investasi swasta diantaranya melalui program konektivitas digital, seperti Palapa Ring, Penyediaan kapasitas satelit multifungsi pemerintah (SATRIA), dan pembangunan Menara BTS (Base Transceiver System)."Selain itu, Pemerintah saat ini juga tengah menyusun Strategi Nasional Ekonomi Digital," ujarnya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement