Jumat 12 Mar 2021 15:02 WIB

Jokowi: Vaksin Nusantara Harus Ikuti Kaidah Scientific

Presiden akan percepat produksi bila vaksin dalam negeri terbukti aman dan efektif.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Yudha Manggala P Putra
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi
Foto: Kementerian Pertanian
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dukungan pemerintah terhadap vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan di Tanah Air. Termasuk Vaksin Nusantara yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Pengembangan vaksin dalam negeri menurutnya harus didukung demi mempercepat ketersediaan vaksin pada masa pandemi.

"Saat ini vaksin yang tengah dikembangkan di Tanah Air adalah Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara yang terus harus kita dukung," kata Jokowi dalam keterangan persnya, Jumat (12/3).

Kendati demikian, ia menegaskan, vaksin yang dikembangkan harus memenuhi dan mengikuti kaidah scientific (ilmiah) dan keilmuan. Uji klinis yang dilakukan juga harus sesuai prosedur yang berlaku, terbuka, transparan, serta melibatkan banyak ahli.

"Untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu mereka juga harus mengikuti kaidah-kaidah scientific, kaidah-kaidah keilmuan," kata dia.

Jokowi menekankan, persyaratan tahapan-tahapan tersebut penting dilakukan dan dipenuhi untuk membuktikan proses pembuatan vaksin sangat mengedepankan unsur kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. "Sehingga vaksin yang dihasilkan aman dan efektif penggunaannya," tambahnya.

Jokowi menyampaikan, jika seluruh tahapan tersebut sudah dilalui, maka pemerintah akan mempercepat proses produksi untuk memenuhi kebutuhan vaksin di dalam negeri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement