REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terpidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin yang juga mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi telah keluar dari Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) usai menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19. Mereka telah kembali ke Lapas Sukamiskin.
"Betul (sudah keluar dan negatif Covid-19)," ujar Direktur RSKIA Kota Bandung, dr Taat Tagore saat dikonfirmasi, Jumat (12/3).
Taat menuturkan, keduanya keluar dari RSKIA pada waktu yang berbeda. Mantan Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi meninggalkan rumah sakit pada Sabtu (6/3) lalu sedangkan Dada Rosada pada Kamis (11/3) kemarin.
"Pak Edi hari Sabtu, Pak Dada kemarin (keluar)," ujarnya. Dengan begitu, narapidana Lapas Sukamiskin yang dirawat di RSKIA Kota Bandung sudah tidak ada.
Keduanya sempat menjalani isolasi mandiri di Lapas Sukamiskin akibat terpapar Covid-19. Namun, beberapa hari selanjutnya keduanya di rujuk ke RSKIA akibat mengalami gejala.
Sebelumnya, puluhan narapidana dan sebagian petugas di Lapas Sukamiskin terpapar Covid-19 pada awal Februari. Namun saat ini, puluhan orang tersebut sudah mulai banyak yang sembuh dan dinyatakan negatif.