Jumat 12 Mar 2021 19:05 WIB

162 Pedagang Pasar di Depok Divaksin Covid-19

Vaksinasi pedagang di Kota Depok, Jawa Barat dilakukan di empat pasar.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 untuk pedagang. Ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 untuk pedagang. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 162 pedagang yang berada di pasar rakyat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah divaksin Covid-19. Jumlah ini tersebar di empat pasar yakni Pasar Agung, Pasar Sukatani, Pasar Cisalak, dan Pasar Tugu.

Rinciannya, Pasar Agung sebanyak 26 pedagang, Pasar Sukatani 19 pedagang, Pasar Cisalak 67 pedagang, dan Pasar Tugu 50 pedagang.

"Jumlah pedagang yang divaksin masih terbilang sedikit. Sebab, disesuaikan dengan kuota yang disediakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok," ujar Kepala Bidang Sarana dan Bina Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok, Diana Puspitasari di Balai Kota Depok, Jumat (12/3).

Dia menambahkan, ada beberapa pedagang tidak bisa divaksin karena masalah kesehatan. Salah satunya memiliki penyakit penyerta (komorbid). "Kami akan mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi bagi pedagang pasar. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus positif baru di area pasar," jelas Diana.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kemiri Muka, Sabenih menyebut, pihaknya telah mengusulkan 45 pedagang untuk divaksin. Kini sedang menunggu tindaklanjut dari UPTD Puskesmas Beji.

"Kami sedang menunggu jadwal pelaksanaan vaksinasi dari Puskesmas Beji, mudah-mudahan dapat segera terlaksana," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement