Jumat 12 Mar 2021 20:46 WIB

Corona Bermutasi, LBM Eijkman: Segera Selesaikan Vaksinasi

LBM Eijkman juga meminta masyarakat tak menolak vaksinasi Covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati  / Red: Bayu Hermawan
Direktur LBM Eijkman Amin Soebandrio
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Direktur LBM Eijkman Amin Soebandrio

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengonfirmasi bahwa ada enam kasus mutasi virus corona di Tanah Air yaitu B117 hingga awal Maret 2021. Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman meminta vaksinasi Covid-19 bisa segera diselesaikan lebih cepat sebelum virus ini kembali bermutasi atau muncul varian baru.

"Sedapat mungkin vaksinasi Covid-19 ini diselesaikan lebih cepat sebelum virusnya banyak berubah bentuk adan berganti baju. Sistem kekebalan kita harus segera dibentuk," ujar Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Soebandrio saat mengisi konferensi virtual BNPB Bertema Pemantauan Genomik Varian Baru SARS-CoV2, Jumat (12/3).

Baca Juga

LBM Eijman juga mendorong masyarakat yang punya kesempatan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 jangan menunda-nunda atau menolaknya. Saat ini, dia melanjutkan, vaksinasi baru menyasar tahap 1 untuk tenaga kesehatan (nakes) dan 2 untuk petugas pelayanan publik serta lanjut usia yang masih menggunakan satu jenis vaksin. 

Kemudian, dia melanjutkan, setelah vaksinasi dosis kedua, orang yang telah diimunisasi diharapkan punya daya tahan tubuh. Sehingga tujuan dari vaksinasi yaitu kekebalan komunitas (herd immunity) bisa dicapai.