REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta KPK meningkatkan kerja sama dengan berbagai institusi untuk menangkap para buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana korupsi.
"Berkaitan dengan masih adanya DPO yang tidak kunjung ditemukan bahkan tidak diketahui keberadaannya di negara mana, saya rasa ada beberapa hal yang perlu dilakukan KPK, di antaranya adalah dengan meningkatkan kerja sama dengan lembaga negara lain dalam upaya pencarian, karena ini sudah lintas negara," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (12/3).
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR pada Rabu (10/3) bahwa saat ini ada tiga dari tujuh orang yang masuk dalam DPO berada di luar negeri. Sahroni menilai, untuk menangkap para buronan yang ada di luar negeri tersebut, diperlukan kerja sama lintas institusi seperti Kepolisian dan Imigrasi Kemenkumham.
Menurutnya, upaya pencarian para buronan ituperlu ditingkatkan agar kasus yang sedang diusut di tanah air dapat segera menemukan titik terang.
"Penyelesaian kasus yang sedang diusut di Indonesia juga sebenarnya sangat erat hubungannya dengan ditemukannya para DPO. Jadi kalau cepat ditemukan, bisa segera dilimpahkan kasusnya ke pengadilan dan segera diputuskan, jadi publik juga tidak perlu lama menunggu," ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu juga menegaskan bahwa jika memang para buronan dalam DPO ini sudah ditemukan maka KPK juga perlu segera berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk cepat melakukan ekstradisi ke Indonesia. Dalam kaitan itu, menurutnya KPK juga perlu meningkatkan kerja sama dengan Kemenkumham.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tiga dari tujuh orang yang masuk di dalam DPO KPK berada di luar negeri. Namun Firli belum bisa memastikan keberadaan empatorang yang masukDPO lainnya.
"Terkait dengan DPO, dari tujuh itu kami pastikan kalau tiga orang ada di luar karena memiliki 'permanent residence' di luar. Tapi kalau yang empat orang kami tidak bisa memastikan apakah masih di Indonesia atau di luar negeri," kata Firli saat menghadiri RDP Komisi III DPR RI dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/3).
Namun, Firli tidak bisa memastikan apakah tujuh DPO tersebut masih dalam kondisi hidup atau sudah meninggal dunia karena untuk membuktikannya perlu bukti yang cukup kuat untuk memastikannya. "Sampai hari ini belum ada kabar berita ada seseorang para DPO itu yang dikuburkan karena meninggal dunia, dan belum juga kita menemukan nisan di mana dia dimakamkan dan siapa yang memakamkan," ujarnya.