Sabtu 13 Mar 2021 04:51 WIB

Banjarmasin Akhiri Masa Tanggap Darurat Banjir Air Pasang

Meski masa tanggap darurat berakhir, tugas satgas normalisasi sungai tetap berjalan.

Warga menuntun sepedanya melintasi banjir yang merendam Jalan Prona di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu  Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengakhiri masa tanggap darurat bencana banjir dan air pasang setelah ditetapkan sejak 15 Januari 2021.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Warga menuntun sepedanya melintasi banjir yang merendam Jalan Prona di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengakhiri masa tanggap darurat bencana banjir dan air pasang setelah ditetapkan sejak 15 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengakhiri masa tanggap darurat bencana banjir dan air pasang setelah ditetapkan sejak 15 Januari lalu. Musibah banjir besar di Kota Banjarmasin yang terjadi sejak 14 Januari hingga ditetapkan status tanggap darurat banjir dan air pasang sehari setelahnya beberapa kali diperpanjang hingga terakhir pada 11 Maret 2021.

"Masa tanggap darurat bencana banjir dan air pasang di Kota Banjarmasin tidak diperpanjang lagi, sudah diakhiri pada 11 Maret tadi," ujar Asisten I bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Banjarmasin Doyo Pudjadi di Banjarmasin, Jumat (12/3).

Baca Juga

Menurut dia, kondisi Banjarmasin saat ini tidak terjadi lagi banjir dan air pasang yang mengkhawatirkan, hingga status tanggap darurat diakhir. Namun, kata dia, penanganan pasca banjir ini terus dilakukan, yakni, melakukan normalisasi sungai untuk antisipasi banjir akan datang.

Sesuai hasil rapat pemerintah kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meski status tanggap darurat banjir dan air pasang berakhir, namun tugas satgas normalisasi sungai pasca banjir tetap berjalan.

"Namun Satgas ini berubah nama menjadi satgas normalisasi sungai," ucap Doyo.

"Satgas ini tidak akan berakhir, sekali lagi tidak akan pernah berakhir sebelum normalisasi sungai di Kota Banjarmasin benar-benar selesai," tegasnya.

Selanjutnya, dia menyampaikan, satgas normalisasi sungai tersebut di lanjutkan oleh SKPD terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dispupr) Kota Banjarmasin. Ini sesuai dengan tugas dan fungsinya serta susunan organisasi yang akan diatur sedemikan rupa, jelas Doyo.

Maka dari itu, pihaknya tetap menuntaskan tugas pokok yang ada di Jalan A Yani dan Jalan Veteran sampai aliran sungainya menjadi normal dan lancar yang nantinya akan terhubung ke sungai-sungai kecil menuju ke sungai Martapura.

"Di daerah Veteran tetap kita lakukan normalisasi dengan melakukan penjebolan, pembongkaran jembatan-jembatan yang menghalangi sungai tetap kami lakukan," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement