Sabtu 13 Mar 2021 13:48 WIB

Turki dan Korsel Kerja Sama Produksi Vaksin Hepatitis B

Berdasarkan kesepakatan ini, proses produksi vaksin akan diluncurkan di Turki

Red: Nur Aini
Perusahaan obat Turki, Turk Ilac, setuju untuk memproduksi vaksin Hepatitis B dengan perusahaan Korea Selatan, LG Chem.
Perusahaan obat Turki, Turk Ilac, setuju untuk memproduksi vaksin Hepatitis B dengan perusahaan Korea Selatan, LG Chem.

 

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Perusahaan obat Turki, Turk Ilac, setuju untuk memproduksi vaksin Hepatitis B dengan perusahaan Korea Selatan, LG Chem.

Baca Juga

Berdasarkan kesepakatan ini, proses produksi vaksin akan diluncurkan di Turki. Persetujuan dari Badan Obat dan Alat Kesehatan Turki juga sudah diperoleh untuk proses otorisasi.

Turk Ilac, yang aktif di sektor obat-obatan sejak 2010, memproduksi obat-obatan dan vaksin untuk manusia. Sebelumnya, perusahaan ini juga berhasil mengakhiri ketergantungan negara untuk vaksin difteri dan tetanus.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/turki-dan-korsel-kerja-sama-produksi-vaksin-hepatitis-b/2174058
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement