REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah AS pada pekan ini mengubah lisensi bagi perusahaan untuk menjual ke Huawei Technologies Co Ltd China, yang selanjutnya membatasi perusahaan untuk memasok barang-barang yang dapat digunakan dengan perangkat 5G, menurut sumber kepada Reuters, yang dikutip Sabtu (13/3). Perubahan tersebut diketahui dapat mengganggu kontrak yang ada dengan Huawei yang telah disepakati di bawah lisensi sebelumnya yang sekarang telah diubah.
Tindakan tersebut menunjukkan pemerintahan Biden memperkuat garis keras terhadap ekspor produk ke Huawei ke AS, pembuat peralatan telekomunikasi yang dimasukkan dalam daftar hitam perdagangan karena masalah keamanan nasional AS.
Seorang juru bicara Departemen Perdagangan AS menolak berkomentar, mengatakan informasi lisensi tunduk pada kerahasiaan. Seorang juru bicara Huawei menolak berkomentar.
Lisensi ekspor awal diberikan oleh Departemen Perdagangan setelah perusahaan dimasukkan dalam daftar hitam perdagangan departemen pada tahun 2019. Kondisi baru pekan ini membuat lisensi yang lebih lama lebih konsisten dengan kebijakan lisensi yang lebih ketat yang diterapkan di masa pemerintahan Trump yang semakin berkurang.
Pada Januari, pemerintahan Trump memutuskan akan menolak 116 lisensi dengan nilai nominal total 119 miliar dolar AS dan hanya menyetujui empat lisensi senilai 20 juta dolar AS, menurut dokumen Departemen Perdagangan yang ditinjau oleh Reuters. Sebagian besar yang ditolak masuk ke dalam tiga kategori besar yakni seperti perangkat memori, handset dan perangkat lain, serta aplikasi jaringan.
Antara 2019 dan 2020, pemerintah AS menyetujui lisensi bagi perusahaan untuk menjual barang dan teknologi senilai 87 miliar dolar AS kepada Huawei, kata dokumen itu. Lisensi umumnya berlaku selama 4 tahun.