REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia melakukan evaluasi terhadap kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah 33 Provinsi dan 221 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pun mendapatkan penghargaan dalam kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi, yakni A pada keseluruhan aspek penilaian.
Adapun aspek penilaian itu terdiri dari kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana. Kemudian, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
"Pencapaian ini merupakan bukti nyata terhadap komitmen seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang prima kepada warga Ibu Kota. Peningkatan kualitas pelayanan menjadi hal yang harus dilakukan secara kontinu,” kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra, Jumat (12/3) malam.
Lebih lanjut Benni mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 lalu memberikan tantangan bagi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, khususnya Jakarta.
Dia menyebut, setiap unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk terus memastikan bahwa pelayanan publik yang prima harus dapat diakses oleh masyarakat secara nyaman dan aman serta terhindar dari penularan virus corona.
Ia menuturkan, atas dasar itulah, seluruh jajarannya mengerahkan upaya untuk terus memudahkan dan mendekatkan layanan perizinan dan non-perizinan meskipun di tengah pandemi. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pengembangan inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) secara daring atau online.
“Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, kami mengoptimalkan sistem perizinan online, dimana pemohon tidak perlu lagi datang ke Mal Pelayanan Publik atau 316 service point Unit Pelaksana PMPTSP. Warga Ibu Kota cukup mengajukan permohonan izin dan nonizin menggunakan aplikasi JakEVO secara daring atau memanfaatkan layanan AJIB,” ujarnya.
Benni menambahkan meskipun seluruh perizinan/non-perizinan sudah dapat diajukan secara daring, pihaknya menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan literasi digital dengan baik. Oleh karena itu, sambung dia, jajarannya mengembangkan inovasi layanan AJIB untuk melakukan pendampingan pengurusan perizinan/non-perizinan.
Mulai dari permohonan sampai dengan izin diterbitkan atau end to end process secara langsung di rumah dan kantor pemohon dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 secara disiplin dan ketat.
“Pengembangan Inovasi Layanan AJIB hadir sebagai bentuk respon Pemprov DKI Jakarta menghadirkan solusi atas permasalahan yang ada dan sangat dibutuhkan oleh warga Jakarta saat Pandemi Covid-19 ini” tutur Benni.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2020 lalu, DPMPTSP DKI Jakarta mencatat telah melayani lebih dari 4,6 juta pemohon dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara disiplin dan ketat, melalui optimalisasi pelayanan daring dan inovasi layanan AJIB.
Adapun kinerja Penanaman Modal sepanjang tahun 2020 lalu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia mencatat realisasi investasi di Jakarta sebesar Rp 95 triliun. Jumlah ini terdiri dari Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 43 triliun dengan 17.667 proyek dan Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 3,6 miliar dolar AS atau setara Rp 52 triliun dengan 16.787 proyek.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan tertinggi di bidang penyelenggaraan pelayanan publik. Ia berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Yang penting tolong dipertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan akan ada hikmah dari semua kepala daerah, semua instansi di kementerian/lembaga untuk bisa cepat mengambil keputusan mengutamakan melayani masyarakat dan mempercepat perizinan,” ucap Tjahjo.
Tjahjo juga mengungkapkan, pelayanan publik menjadi titik utama dalam menggerakan ekonomi daerah. Hal ini, jelas dia, berkaitan pula dengan manajemen perubahan, penataan organisasi dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, serta penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan.
“Layanan publik yang prima ini menjadi titik utama untuk bisa menggerakkan perekonomian daerah dan mempercepat proses investasi. Semangat perbaikan yang kontinu perlu dijaga, karena ke depan tantangan akan semakin berat dan semakin komprehensif," jelas dia.
"Percepatan perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu kunci untuk dapat bangkit dari kondisi saat ini,” imbuhnya.