REPUBLIKA.CO.ID, SRI JAYAWARDENEPURA KOTTE -- Sri Lanka akan melarang pemakaian burka dan menutup lebih dari seribu sekolah Islam. Kebijakan itu akan berdampak besar bagi minoritas Muslim di negara tersebut.
Menteri Keamanan Publik Sri Lanka Sarath Weerasekera mengatakan dia telah menandatangani berkas atau naskah tentang pelarangan pemakaian burka untuk persetujuan kabinet pada Jumat (12/3) lalu. Keamanan nasional menjadi alasan utama di balik langkah yang diambilnya.
“Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burka. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," kata Weerasekera pada Sabtu (13/3).
Tak hanya burkak, Pemerintah Sri Lanka juga berencana menutup lebih dari seribu madrasah karena dianggap melanggar kebijakan pendidikan nasional. "Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” ujar Weerasekera.
Pada 2019, Sri Lanka sempat menerapkan larangan sementara pemakaian burkak. Hal itu dilakukan setelah insiden pengeboman yang membidik gereja dan hotel. Lebih dari 250 orang tewas dalam peristiwa tersebut.