Ahad 14 Mar 2021 11:19 WIB

Satgas: Penggunaan Vaksin AstraZeneca Tunggu Uji Halal MUI

Pemerintah juga terus melakukan monitoring seputar isu efek vaksin AstraZeneca.

Rep: Dessy Suciati Putri/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang perawat bersiap untuk memberikan dosis vaksin AstraZeneca Covid-19. Ilustrasi
Foto: Jung Yeon-je /Pool via AP
Seorang perawat bersiap untuk memberikan dosis vaksin AstraZeneca Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan vaksin AstraZenaca untuk program vaksinasi nasional masih menunggu hasil uji kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

"Iya betul (tunggu uji halal MUI)," kata Wiku saat dihubungi, Ahad (14/3).

Ia menjelaskan, vaksin AstraZeneca ini juga akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, saat memberikan keterangan pers, Wiku juga menyampaikan pemerintah terus melakukan monitoring perkembangan isu vaksin AstraZeneca.

Salah satunya terkait laporan di beberapa negara Eropa yang menemukan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah dari target vaksinasi akibat vaksin ini. Karena itu, sejumlah negara tersebut menghentikan pemakaian vaksin AstraZeneca.

Namun demikian, Wiku menegaskan, vaksin AstraZaneca ini aman untuk digunakan dan sesuai dengan pernyataan European Medicine Agency (EMA).

"Saat ini, tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping AstraZeneca," kata Wiku.

Berdasarkan fakta, lanjutnya, lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin, dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakannya. Dari fakta itu menunjukan bahwa jumlah kejadian sejenis secara signifikan lebih rendah daripada penerima suntikan dibandingkan angka kejadian pada masyarakat umum.

Sebelumnya, BPOM sendiri telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin AstraZeneca. Vaksin tersebut telah tiba di Indonesia pada Senin (8/3) sebanyak 1,1 juta dosis untuk pengiriman gelombang pertama.

Vaksin ini merupakan vaksin yang dikembangkan oleh Oxford University bekerja sama dengan AstraZeneca menggunakan platform non-replicating viral vector (ChAdOx 1).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement