Ahad 14 Mar 2021 16:52 WIB

Pelaku Industri: Relaksasi PPnBM Tingkatkan Penjualan Mobil

Animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi PPnBM dari pemerintah.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, mulai membuahkan hasil dengan meningkatnya pesanan yang dialami oleh sejumlah prinsipal di dalam negeri. Diharapkan dampak positif ini akan mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri di Jakarta, Sabtu (13/3).

Baca Juga

Ia menanggapi hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai Persepsi Relaksasi PPnBM. Survei tersebut dilakukan kepada 800 responden dan hasilnya 74,9 persen menyatakan, kebijakan itu sudah adil dan 77,6 persen menyatakan kesetujuannya terhadap relaksasi PPnBM ini.

Hanya saja, sebanyak 99,2 persen responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini. “Untuk mengukur dampak relaksasi PPnBM terhadap pembelian masyarakat. Sebaiknya menggunakan data penjualan atau melakukan survei terhadap pembeli mobil sejak Maret 2021,” kata dia.