Senin 15 Mar 2021 00:01 WIB

Sidak Pasar Kaget, Wabup Tasikmalaya Marah Prokes Diabaikan

Wabup menegaskan akan menerapkan aturan keras agar warga tak abai lagi soal prokes.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Wabup Tasikmalaya Deni Ramdani Sagara melakukan sidak prokes di pasar kaget Jalan Cisinga, Kabupaten Tasikmalaya, Ahad (14/3).
Foto: Istimewa
Wabup Tasikmalaya Deni Ramdani Sagara melakukan sidak prokes di pasar kaget Jalan Cisinga, Kabupaten Tasikmalaya, Ahad (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Bupati Tasikmalaya Deni Ramdani Sagara melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar kaget yang berada di Jalan Raya Ciawi-Singaparna (Cisinga), Ahad (14/3). Dalam sidak itu, banyak ditemukan warga yang tak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Deni mengaku, sedih dan prihatin lantaran masih banyak warganya yang mengabaikan prokes. Terlebih, pasar kaget itu begitu ramai dikunjungi banyak orang. "Saya marah dengan keadaan ini," kata dia, Ahad.

Dia mengatakan, belum lama terdapat iring-iringan belasan ambulans yang menjemput pasien terkonfirmasi untuk menjalani isolasi di Wisma Haji Kabupaten Tasikmalaya. Alih-alih semakin peduli untuk menerapkan prokes, warga Tasikmalaya disebut justru tak mengambil hikmah dari kejadian itu.

"Ini kok gak ada takut-takutnya. Ini ada yang salah," kata Deni.

Dia mengaku, akan segera melakukan rapat evaluasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya. Dia akan meminta semua pihak untuk saling mengingatkan terkait penerapan prokes. Jika perlu, menggunakan aturan yang keras. 

"Saya akan rapat evaluasi besok dengan Muspida. Ini luar biasa kerumunanya. Ini bahaya," ujar dia.

Deni mengatakan, pasar kaget yang berada di Jalan Cisinga itu dikunjungi banyak orang. Meski sudah cukup banyak warga yang menggunakan masker, tapi untuk urusan jaga jarak masih banyak warga yang abai.

Pihaknya mengaskan, akan segera mengambil langkah agar seluruh warga bisa disiplin menerapkan prokes. "Harus dipaksa menerapkan prokes. Kalau tak dipaksa ya susah," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement