Ahad 14 Mar 2021 19:02 WIB

Investasi BPKH di Muamalat Miliki Dampak Positif dan Negatif

Investasi BPKH akan membantu tingkatkan market share industri perbankan syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Logo Bank Muamalat terpasang depan kantor pusatnya, Jakarta, Ahad (2/12).
Foto: Republika/Prayogi
Logo Bank Muamalat terpasang depan kantor pusatnya, Jakarta, Ahad (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Bank Muamalat membawa harapan baru bagi industri perbankan syariah. Namun demikian, ada beberapa hal juga yang harus diperhatikan terkait dengan langkah strategis tersebut.

Peneliti Ekonomi Syariah Indef, Fauziah Rizki Yuniarti mengatakan pemerintah melalui Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir dengan jelas mengatakan bahwa investasi BPKH ini untuk menyelamatkan Bank Muamalat yang sedang terseok-seok dalam pemenuhan modal. "Ada positif dan negatif dari langkah ini," katanya pada Republika.co.id, Ahad (14/3).

Baca Juga

Pertama, investasi tersebut akan membantu tingkatkan market share industri perbankan syariah karena dana tersebut adalah dana baru. Fauziah mengatakan harus dipastikan dana Rp 3 triliun memang berasal dari hasil investasi di 2020, bukan hasil penarikan dana investasi dari bank syariah lain.

"Kedua, pemerintah ingin menguatkan posisi di mata masyarakat bahwa pemerintah peduli dan concern dengan ekonomi syariah dengan ingin menyelamatkan simbol sejarah bank syariah pertama di Indonesia ini," katanya.

Beberapa dampak negatif yang perlu diwaspadai diantaranya dapat memberi preseden buruk untuk bank syariah lain. Kesan yang terbentuk adalah jika sudah terseok-seok, maka ada kemungkinan bahwa Pemerintah akan menyelamatkan bank tersebut juga. Bank muamalat sendiri mencatat sejarah menjadi bank syariah pertama di Indonesia.

Dari laporan keuangan Bank Muamalat, terlihat bahwa ada kenaikan modal inti tier 1 dan tier 2 dari 2015-2017. Tetapi juga terlihat bahwa penambahan modal inti tersebut ternyata tidak mampu memperbaiki kinerja keuangan.

Dengan adanya investasi BPKH permodalan bisa lebih kuat. Idealnya memang penambahan modal tersebut diharapkan bisa bantu perbaiki masalah internal yang sudah lama terjadi.

"Kalau memang Pemerintah tetap ingin menyelamatkan Bank Muamalat dengan dana BPKH, tunjukkan ke publik bahwa Bank Muamalat memang sudah punya rencana bisnis bank atau action plan apa yang akan dilakukan atas dana tersebut," katanya.

Sekaligus rencana memperbaiki operasional selama ini. Fauziah mengatakan Bank Muamalat harus ditunjukkan transparansi ke publik karena dana yang dipakai adalah dana haji.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement