REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker di lokasi keramaian masih rendah. Tingkat kepatuhan mengenakan masker di wilayah itu 77,6 persen dari 88,68 persen rata-rata nasional.
"Bangka Belitung masuk ke dalam 18 provinsi dengan tingkat kepatuhan menggunakan masker terendah se-Indonesia," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno, di Pangkalpinang, Ahad (14/3).
Dia mengatakan berdasarkan monitoring kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan di 34 provinsi di Indonesia selama sepekan terakhir, maka tingkat kepatuhan masyarakat Babel memakai masker di lokasi keramaian adalah 77,6 persen dari 88,68 persen rerata nasional. Sementara itu, angka kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan di tempat kerumunan sebesar 76,9 persen dari 87,72 persen rerata nasional (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk ke dalam 16 provinsi dengan tingkat kepatuhan terendah se-Indonesia).
"Kami terus melakukan sosialisasi dan operasi yustisi menindak pelanggar prokes ini, sebagai langkah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yang masih rendah," kata Andi.
Menurut dia, penerapan prokes yang masih rendah ini tentunya berdampak terhadap angka kasus penularan Covid-19 yang terus meningkat. Berdasarkan data terbaru pada Sabtu (13/3) malam pasien dinyatakan selesai isolasi 7.285 (bertambah 41).
Selanjutnya, pasien meninggal dunia Covid-19 sebanyak 124 (bertambah satu), dalam isolasi atau perawatan 564 (bertambah 68 - berkurang 42) dengan kumulatif kasus konfirmasi 7.973 (bertambah 68). Untuk itu, Anda mengajak warga Babel meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Pastikan bahwa dalam setiap kesempatan selalu disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, dan sebisa mungkin menghindari kerumunan atau keramaian, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer (3M)," kata dia.