Senin 15 Mar 2021 06:22 WIB

Mosi tidak Percaya 26 DPC, Ini Penjelasan Nasdem Surabaya

Mosi tak percaya berawal dari 18 DPC menuntut transparansi penggunaan dana banpol.

Red: Agus Yulianto
Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong.

REPUBLIKA.CO.ID, SURBAYA -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Surabaya memberikan penjelasan soal adanya mosi tidak percaya dari 26 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nasdem di Surabaya, Jawa Timur. Pasalnya, langkah mereka (DPC) sudah tidak sesuai arahan DPD dan juga tidak menjaga wibawa serta kehormatan partai.

Demikian disampaikan Wakil ketua Bidang Organisasi dan Keanggotan DPD Nasdem Surabaya Onny Philipus bersama jajaran pengurus DPD lainnya saat memberikan keterangan pers di kantor DPD NasDem Surabaya, Ahad (14/3).

Diketahui mosi tidak percaya tersebut berawal dari 18 DPC atau setingkat kecamatan menuntut transparansi penggunaan dana bantuan politik (Banpol) Partai NasDem sebesar Rp 517 juta kepada Ketua DPD Partai NasDem Kota Surabaya Robert Simangunsong.

Dukungan bertambah menjadi 26 DPC dan tuntutannya meminta DPP Partai NasDem melalui DPW Nasdem Jatim agar mencopot Ketua NasDem Surabaya. Mereka mendatangi kantor DPW Partai NasDem Jatim, Jalan Arjuno Surabaya, Sabtu (27/2).