REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-—Banyak cara dilakukan sindikat narkoba dalam menjalankan aksinya. Salah satunya dilakukan tiga anggota sindikat narkoba jenis sabu yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Untuk mengelabui petugas, ketiga kurir ini menyimpan barang bukti di bagian telapak kaki sandal kulit. ‘’Sabu disembunyikan di dalam sandal pada bagian telapak kaki. Ini tergolong modus baru,’’ kata Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif dalam keterangannya, Ahad (14/3).
Dari tiga tersangka, kata Sufyan, disita barang bukti sabu seberat 1.008 gram yang dikemas dalam enam paket. Pada satu pasang sandal kulit warna coklat terdapat dua paket sabu yang dibungkus plastik warna bening. Untuk mengeluarkan paket sabu tersebut, petugas harus membongkarnya dengan gunting dan pisau. ‘’Sepintas sandal berisi sabu itu seperti alas kaki biasa. Setelah dibongkar baru ketahuan ada sabunya. Ada tiga pasang sandal berisi sabu yang kita sita,’’ ujar Sufyan.
Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat, Kombes Pol Bubung Pramiadi, SH, keempat tersangka yaitu AF (35 tahun), DS (25), dan Ags (34) berperan sebagai kurir. Sedangkan tersangka AM sebagai pengendali kurir. Para tersangka, kata dia, diringkus petugas pada Kamis (11/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya petugas mengkap dua tersangka di Exit Tol Bekasi Timur. ‘’Dari dua tersangka kita menyita sebanyak 168 gram sabu yang disembunyikan di bawah alas kaki,’’ ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan pada pukul 09.30 WIB berhasil diamankan satu orang kurir dengan barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu yang juga disembunyikan di alas kaki sandal kulit. Tak sampai disitu, petugas langsung menangkap tersangka AM beserta satu paket sabu di wilayah Kota Bekasi. ‘’Dari tersangka AM kita menyita sabu seberat 0,5 gram. Ini merupakan sindikat antarprovinsi. Barang bukti ini akan diedarkan di wilayah Jawa Barat ,’’ kata dia. Keempat tersangka, sambung Bubung, langsung dibawa ke kantor BNNP Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, ke empat tersangka menjalani protokol kesehatan Covid 19.