REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, untuk masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Menteri Trenggono di Indramayu, Ahad (15/3).
Menurutnya, saat ini, pihaknya masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia. Ini karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan di impor.
Menurut dia, impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi. "Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja," ujarnya.