REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kembali mengingatkan tiga dosa besar dalam pendidikan. Ketiga dosa besar tersebut adalah intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan.
Nadiem berpendapat kekerasan khususnya secara seksual sering terjadi karena ketidaksetaraan gender. "Kita juga memerangi kekerasan seksual yang juga sangat berhubungan dengan kesetaraan gender," kata Nadiem, dalam webinar The Power of Unreasonable Women, Senin (15/3).
Ia menjelaskan, ketiga dosa besar tersebut berbeda secara kualitatif. Namun, ketiga hal tersebut adalah satu bentuk intoleransi dan penyalahgunaan kekuasaan kelompok mayoritas atau komponen mayoritas dari semua masyarakat.
"Jadi intinya, kalau kita mencoba mengatasi permasalahan satu persatu, kita bukannya menyerang akar permasalahannya. Kenapa kita tidak serang tiga-tiganya?" kata Nadiem menambahkan.
Kemendikbud mencoba mencegah kekerasan di dalam dunia pendidikan menggunakan Pancasila. Melalui ideologi bangsa, masyarakat harus ditekankan bahwa seluruh manusia setara dan harus diperlakukan secara adil.
"Tidak bisa ada masyarakat yang tercermin dalam Pancasila, dalam Undang-undang juga kalau kita menyerang minoritas yang lemah," kata dia lagi.
Sementara itu, CEO Publicis Communications Singapore, Lou Dela Pena memiliki pendapat serupa. Lou menilai tiga dosa ini harus diakui lebih dulu sebelum membuat kebijakan yang bertujuan untuk menghapus dosa-dosa tersebut.
"Kalau kita tidak mengakui tiga dosa ini, maka ini membuka celah kekuatan mayoritas untuk melakukan bullying, yang berakar dari gender yang lebih dominan," kata Lou menjelaskan.