Pemdes di Purbalingga Diminta Perhatikan Infrastruktur Dasar
Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kanan). | Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Curah hujan tinggi yang berlangsung sejak beberapa waktu terakhir, menyebabkan kondisi jalan di wilayah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, banyak yang mengalami kerusakan. Keluhan mengenai kerusakan jalan tersebut, banyak disampaikan warga melalui media sosial.
Terkait hal ini, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, meminta agar pemerintah desa (pemdes) juga memerhatikan masalah ini. Dengan anggaran dana desa dan ADD yang diperoleh masing-masing desa, pemdes bisa melakukan perbaikan kondisi infrastruktur dasar, termasuk kondisi jalan di desanya masing-masing.
''Mari kita perbaiki kondisi infrastruktur dasar di wilayah Purbalingga sesuai kewenangan masing-masing. Pemdes melakukan perbaikan jalan yang berstatus jalan desa, sedangkan pemkab memperbaiki jalan raya yang berstatus jalan kabupaten,'' kata bupati, saat pertemuan dengan Paguyuban Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Kabupaten Purbalingga.
Bahkan dia menyatakan, karena masalah kerusakan jalan ini banyak mendapat sorotan masyarakat, Pemkab Purbalingga pada tahun anggaran 2021 akan fokus pada perbaikan infrastruktur dasar tersebut. Selain masalah jalan, bupati juga menyatakan akan kembali melaksanakan program Bupati Tilik Desa yang sempat terhenti akibat adanya pandemi dan pelaksanakan pilkada.
''Program ini akan segera kami laksanakan lagi. Namun kami kaji lebih dahulu kegiatannya akan seperti apa, karena sampai saat ini situasi pandemi masih berlangsung,'' jelasnya.
Menurutnya, program Tilik Desa yang dilaksanakan selama ini, sangat bermanfaat dalam menjaring aspirasi masyarakat. Melalui program ini, dia juga bisa melihat kondisi masyarakat desa di wilayahnya secara langsung. ''Melalui program tersebut kami bisa menggali potensi, aspirasi, dan permasalahan yang dihadapi masyarakat,'' katanya.
Dalam kesempatan itu, bupati juga menyatakan akan memperjuangkan pendapatan/penghasilan tetap (siltap) perangkat desa. Hal ini mengingat masalah pendapatan atau siltap perangkat desa, tertuang dalam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
''Pemkab Purbalingga akan memperjuangkan dan berkomitmen dengan peningkatan kesejahteraan perangkat desa di tahun genap. Komitmen ini tidak akan berubah dan akan diperhatikan,'' ujar dia.