REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sejumlah Anggota Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan membongkar bangunan liar yang berada di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3). Bangunan semi permanen dan permanen di kawasan itu ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin.