REPUBLIKA.CO.ID, Laporan baru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menyatakan satu dari tiga perempuan di seluruh dunia menjadi korban kekerasan seksual atau fisik selama hidup mereka. Pemerintah di seluruh dunia diminta untuk mencegah kekerasan dan meningkatkan layanan bagi korban terlebih lagi dengan adanya pandemi virus corona.
Laporan WHO
- 852 juta perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual
- 31 persen perempuan berusia 15-49 tahun menjadi korban kekerasan
- Pandemi virus corona meningkatkan kekerasan terhadap perempuan
- Suami atau pasangan adalah pelaku kekerasan terhadap perempuan yang paling umum. Sebanyak satu dari empat perempuan menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh pasangan.
- Pelecehan kadang dialami perempuan sejak pada usia sangat muda yaitu 15 tahun
- Negara-negara dengan prevalensi perempuan tertinggi yang menghadapi kekerasan termasuk Kiribati, Fiji, Papua Nugini, Bangladesh, Republik Demokratik Kongo, dan Afghanistan.
- Jumlah kekerasan terhadap perempuan terendah di Eropa yaitu 23 persen
- Angka kekerasan terhadap perempuan kemungkinan jauh lebih tinggi karena pelaporan pelecehan seksual sangat kurang
- WHO menggarisbawahi tindakan pemerintah kurang dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan
Sumber: Aljazirah
Pengolah Data: Dwina Agustin/Nur Aini