Senin 15 Mar 2021 16:23 WIB

2024 Jumlah Daerah Tertinggal Tersisa 37 Kabupaten

Diharapkan Covid-19, tidak terlalu banyak merubah target dan capaian pembangunan

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memfokuskan sisa dana desa untuk program Padat Karya Tunai Deda (PKTD).
Foto: Kemendes PDTT
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memfokuskan sisa dana desa untuk program Padat Karya Tunai Deda (PKTD).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) memaparkan roadmap pengembangan, pengelolaan daerah tertinggal dan transmigrasi hingga 2024 di Komisi V DPR RI, Senin (15/3). Dalam pemaparan Menteri Desa PDTT, disebutkan target pemerintah pada roadmap tersebut, hingga 2024 menyisakan 37 daerah di Kabupaten dari 62 daerah di Kabupaten yang dianggap masih tertinggal.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar memaparkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024 terkait pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, tidak hanya berada di Kemendes PDTT. Namun dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Kementrian PUPR, Kemenhub, Kementan, KKP, Kemenkes, Kemnaker hingga Kemendikbud.

Dalam RPJMN 2020-2024, Mendes PDTT mengungkapkan sasaran percepatan pembangunan daerah tertinggal. Dimana persentase penduduk miskin di daerah tertinggal pada 2018 yang berjumlah 26,12 persen, dapat berkurang cukup signifikan hingga 23,5 hingga 24 persen sampai 2024 mendatang. Sebaliknya indeks pembangunan manusia di daerah tertinggal yang 58,11 persen pada 2018 naik hingga 62,2 sampai 62,7 persen pada 2024."Sedangkan jumlah daerah tertinggal dari 62 kabupaten pada 2019 berkurang hingga 37 kabupaten pada 2024. Sehingga 25 kabupaten terentaskan pada 2024 mendatang," papar Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Menteri ini, Senin (15/3).

Selain itu, jelas Gus Menteri, masih perlu dilakukan pembinaan kepada 62 daerah tertinggal di kabupaten yang dientaskan pada 2019. "Jadi selain fokus mengentaskan 25 kabupaten, kita juga masih memiliki kewajiban melakukan pembinaan kepada 62 daerah selama 3 tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Gus Menteri, target sasaran program pembangunan daerah tertinggal 2020-2024, khusus di 2021 ditargetkan entas 6 kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal. Dimana penduduk miskinnya diproyeksi menurun dari 24,6 hingga 25,1 persen. Sedangkan rata-rata IPM (Indeks Pembangunan Manusianya) naik dari 59,8 pada 2020 menjadi 60 hingga 60,5 pada 2021.

Begitu juga halnya dalam bidang transmigrasi. Abdul Halim mengatakan roadmap pengembangan wilayah transmigrasi menurut RPJMN 2020-2024, ada 52 kawasan trasmigrasi yang masuk dalam prioritas nasional. Dimana dari 52 kawasan tersebut ada 7 wilayah yang menjadi kawasan transmigrasi berdaya saing. Kemudian 33 wilayah menjadi kawasan transmigrasi mandiri dan 12 wilayah menjadi kawasan transmigrasi berkembang."Target pada 2021 ada 1 kawasan transmigrasi bersaya saing, 7 kawasan transmigrasi mandiri dan 25 kawasan transmigrasi berkembang yang telah tercapai," jelas Gus Menteri.

Abdul Halim berharap dengan adanya Covid-19, tidak terlalu banyak merubah target dan capaian pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi dalam RPJMN 2020-2024 tersebut. Karena itu ia berharap banyak dukungan semua pihak, baik dari pemerintah lintas kementerian dan masyarakat bisa ikut terlibat menyukseskan program pengentasan daerah tertinggal dan pembangunan kawasan transmigrasi ini.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement